Friday, November 11, 2011

Kontroversi Keluarga Berencana (KB) dalam Islam

Oleh : Fawzia Hanum Mashudi

Sebenarnya topik ini sudah cukup lama dibahas di khalayak umum, tetapi tidak ada salahnya jika kita coba kupas lagi. Mengapa KB menimbulkan kontroversi bagi umat Islam?

Keluarga Berencana adalah gerakan untuk mewujudkan keluarga kecil sejahtera dan bahagia melalui penurunan tingkat kelahiran secara bermakna. Dalam hal ini, pengertian kb dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  1. Pembatasan Kelahiran, (tahdid an-nasl) yaitu program nasional untuk membatasi jumlah populasi penduduk. Program ini dilandasi oleh teori bahwa semakin banyak penduduk maka persediaan pangan akan semakin berkurang.
  2. Pengaturan Kelahiran (tandzim an-Nasl), yaitu program yang dijalankan oleh individu (bukan dijalankan karena program negara) untuk mencegah kelahiran (man’u al-hamli) dalam masa tertentu agar bisa mendidik dan merawat anaknya serta menjaga kesehatan ibu.

Jika kita lihat dari prinsip yang dipegang oleh KB, memang berseberangan sekali dengan Islam. Jika dalam Islam menganjurkan untuk memperbanyak keturunan, sebaliknya KB menganjurkan sedikit anak semakin baik. Pertimbangannya adalah, bagi KB, jika jumlah anak sedikit, maka pendidikan dan kualitas hidup yang nanti diberikan pada anak tersebut akan maksimal. Sedangkan dalam Islam, penganjuran memperbanyak keturunan berdasar papa jika semakin banyak orangtua memiliki anak, maka semakin luas pula ladang pahala dan amal untuk bekal di akhirat nanti. Kehadiran anak dalam keluarga merupakan qurrah a,yun (buah hati yang menyejukan) seperti dalam QS. Al-Furqaan (25 : 74 ). Artinya : “Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” QS. Al-Furqaan ( 25 : 74 ) dan zinah hayat al-dunya (perhiasan kehidupan dunia) dalam (QS. 18 : 46). Artinya : “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” QS. al-Kahfi ( 18 : 46 ).

Di sisi lain, KB merupakan program pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk Indonesia, yang menduduki peringkat empat dunia berpenduduk terpadat, yang sudah semakin membludak dengan lahan yang tetap.

Al- Qur’an juga mengingatkan bahwa anak juga dapat menjadi musuh dan ujian (fitnah), dalam arti terkadang dapat menjerumuskan orang tua melakukan perbuatan yang dilarang agama akibat saking cintanya kepada anak (QS. 64 :14-15). Artinya : “Hai orang-orang mukmin, Sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 15. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS. at-Taghaabun:14-15). Anak juga merupakan sebuah amanah dan menjaga amanah adalah kewajiban orang yang beriman ( QS. 3 : 58 ). Artinya : “Demikianlah (kisah 'Isa), Kami membacakannya kepada kamu sebagian dari bukti-bukti (kerasulannya) dan (membacakan) Al Quran yang penuh hikmah.” QS. Ali-Imran ( 3 : 58 ).

Jadi, kehadiran anak merupakan suatu rizki sekaligus amanah yang harus dijaga. Tentunya kita harus bisa mengukur kemampuan diri, baik dari segi umur, kesehatan, materiil, dan lain-lain. Inna ma a’malu bin niat, sesungguhnya segala perbuatan itu bergantung pada niat. Jika melakukan program KB karena ingin mengikuti gaya hidup modern misalnya, tentunya itu salah. Namun jika tidak melakukan program KB meskipun usia sudah memasuki kategori rawan untuk hamil, hal itu menjadi perlu dipertanyakan lagi kebenarannya. Wallahua’lam.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar