Saturday, August 21, 2010

Konsultasi

Yendry - Pamulang

Assalammualaikum Wr Wb Bapak Ustadz yang terhormat, beberapa hal yang ingin saya tanyakan (yang selama ini mengganjal dalam benak saya) adalah sebagai berikut :

1. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, betulkah ISLAM terbagi menjadi 73 Kelompok/Golongan dan hanya 1 Golongan yang diselamatkan ?

2. Supaya dalam menjalankan ibadah sempurna, apakah kita diwajibkan (harus) memiliki IMAM dimana kita juga nantinya akan di BAIT ? Bagaimana dengan salah satu hadis yang mengatakan (kira-kira bunyinya sebagai berikut : ) Kita hidup harus seperti DOMBA yang hidup selalu bersama (bergerombol) sehingga nantinya tidak di makan oleh SERIGALA. (mohon maaf jika salah). Lalu jika memang harus BERIMAM, bagaimana cara kita memilih salah satu IMAM yang terbaik untuk kita jalankan ?

3. Apakah betul sholat Duha tidak boleh dilakukan tiap hari ?

4. Apakah jika hendak memulai sholat (terutama dirumah) harus diawali dengan sholat wudhu ? apakah itu baik atau Bid'ah ?

Demikianlah, mohon penjelasan Bapak Ustadz, terimakakasih atas jawaban Bapak dan mohon maaf jika ada kekhilafan. Mohon jawaban atas pertanyaan dikirimkan juga ke email saya, terimakasih. Wassalammualaikum Wr Wb.

yendrybosco@yahoo.com


Jawaban:

ssalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Masalah 73 Golongan
Ungkapan bahwa umat Rasulullah SAW akan terbagi menjadi 73 kelompok memang berasal dari sebuah hadits. Hadits itu memang benar adanya dan shahih. Namun Rasulullah SAW tidak pernah menyebutkan identitas dan nama-nama ke-72 golongan yang beliau sebutkan itu. Beliau hanya menyebutkan kriteria atau sifat-sifat 1 golongan yang selamat yaitu mereka yang berpegang teguh pada sunnahnya (manhajnya) dan sunnah (manhaj) para pengikutnya.

Sehingga memang masih tersisa pertanyaan buat kita, siapakah atau kelompok manakah yang dimaksud oleh Rasulullah SAW itu ?

Namun sebagai pengantar latar belakang sejarah, usia umat Islam ini sudah mencapai 1400-an tahun dan hingga hari ini Islam dipeluk oleh tidak kurang 1,5 Milyar manusia. Bila kita telusuri sejarah, maka jumlah kelompok, organisasi, jamaah, paham, mazhab, aliran dan apapun jenisnya sungguh sangat banyak, tidak terbatas pada angka 73 saja. Lagi pula tidak ada penjelasan lebih lanjut apakah yang dimaksud oleh beliau sebagai ‘firqah’ yang jumlahnya 73 itu bentuknya jamaah, organisasi, paham, aliran, kelompok, tanzim, atau mazhab ?

Sedangkan 1 firqah yang oleh beliau dikatakan satu-satunya yang selamat yaitu ahlus-sunnah wal jamaah’ dalam konteks pemahaman yang disepakati adalah sebuah pemahaman aqidah/tauhid. Bukan mazhab fiqih, nama organisasi, kelompok, jamaah atau lainnya.

Namun bila kita telusuri paham aqidah di luar ahlus-sunnah wal jamaah, kita mendapati bahwa paham-paham itu jumlahnya jauh memebihi angka 72 buah, apalagi bila dihitung sejak zaman nabi hingga hari ini dimana umat Islam telah tersebar luas dari Maroko sampai Maroke. Maka jumlahnya mencapai jutaan bahkan puluhan juta paham/aliran. Karena itu dari pada mengurusi atau mencari-cari siapakah yang dimaksud 72 firqah yang sesat itu, lebih baik kita berkonsentrasi agar kita bisa dimasukkan dalam kriteria 1 firqah yang selamat yaitu Ahlus Sunnah Wal Jamaah.

Caranya dengan mempelajari sunnah beliau SAW dari segala sisi dan aspek kehidupan seperti aqidah, syariah, akhlaq, sosial, politik, hukum, ekonomi dan lain-lainnya. Juga tidak lupa kita mengikuti pula apa yang telah disunnahkan oleh para khalifah beliau dan para ulama yang mewarisi kenabian. Dan selama Rasulullah SAw tidak memerintahkan kita untuk menelusuri ke-72 firqah itu, buat apa capek-capek dan bersibuk-sibuk mencari ‘kambing hitam’. Toh bila kita ‘menunjuk hidung’ kelompok tertentu, belum tentu mereka mau menerimannya. Kalaupun ketika kita mempelajari suatu aliran atau jamaah lalu kita mendapati ada hal-hal yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi, bukan berarti kita boleh terburu-buru memasukkannya ke dalam kelompok 72 firqah yang sesat. Yang lebih baik justru kita melakukan ta`lim, pelurusan, penyesuaian dengan cara yang terbaik, terbuka, rendah hati dan dengan niat yang bersih hanya mencari ridha Allah.

Masalah Imam
Kewajiban untuk menegakkan sistem imamah dalam Islam adalah kewajian kifayah, dimana semua umat Islam diwajibkan ikut untuk menegakkannya. Namun sebagaimana kita ketahui, bahwa imamah yang ideal yaknii dalam bentuk jamaatul muslimin memang sekarang ini belum ada. Apalagi khilafah islamiyah, semua itu masih memerlukan proses yang lumayan panjang dan jalan berliku.

Karena posisi umat Islam saat ini memang sangat terpuruk, terpecah menjadi sekian banyak kelompok dan kepentingan. Sehingga untuk bersatu di bawah satu imam masih belum lagi siap. Yang ada saat ini barulah jamaah-jamaah yang terserak di sana sini. Semua masih mencari bentuk dan jati diri. Kalaulah ada imam, maka imam masing-masing jamaah. Belum lagi imam bagi seluruh umat Islam.

Dengan demikian, kewajiban untuk membai’at satu imam saja yang menyatukan seluruh individu ummat masih belum terjadi. Karena belum ada kesepakatan dari seluruh lapisan muslimin untuk memilih satu imam yang menjadi pimpinan mereka.

Kalaulah saat ini ada imam jamaah dan mereka dibai’at oleh jamaah itu, maka bai’at yang mereka lakukan belum lagi sampai kepada imamah uzhma, tapi bai’at atas imam masing-masing. Umat Islam lainnya yang masih belum tergabung menjadi anggota salah satu jamaah itu belum bisa dikatakan bukan bagian dari umat Islam. Juga tidak bisa dikatakan berdosa. Karena memang belum ada imam milik seluruh umat Islam.

Hadits yang Anda sebutkan itu memang memerintahkan kita untuk segera menegakkan adanya imamah di tengah tubuh kaum muslimin. Dan bahwa umat kita ini diterkam srigala sebagaimana dalam hadits itu, memang telah, sedang dan akan terus terjadi. Bukankah umat Islam sekarang ini berada di bawah cakar kuku zionisme yang memporak porandakan persatuan dunia Islam ?

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.


sumber : SyariahOnline

Pusat Konsultasi Syariah ~ Bunga Rampai

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar