Saturday, March 13, 2010

NALURI BERAGAMA


Di dalam diri manusia terdapat suatu potensi hidup (dorongan/ semangat) yang senantiasa mendorong melakukan kegiatan serta menuntut pemuasan. Potensi tersebut memiliki dua bentuk manifestasi:

Yang pertama menuntut adanya pemenuhan yang bersifat pasti, jika tidak terpenuhi maka manusia dapat binasa. Inilah yang dinamakan 'Kebutuhan jasmaniah' (haajatul 'udluwiyah) seperti makan, minum dan membuang hajat; Yang kedua menuntut adanya pemenuhan saja, tetapi jika tidak dipenuhi manusia tidak akan mati, melainkan akan merasa gelisah, hingga terpenuhinya kebutuhan tersebut. Inilah yang dinamakan naluri (gharizah).

Dari segi munculnya dorongan (tuntutan pemuasan), naluri berbe­da dengan kebutuhan jasmani. Sebab dorongan kebutuhan jasmani bersifat internal (misalnya, orang ingin makan karena lapar, dan ini tidak memer­lukan dorongan dari luar). Sedangkan naluri, sesungguhnya yang mendo­rong atau yang melahirkan suatu perasaan yang menuntut pemenuhan, dapat berupa: pemikiran-pemikiran tentang sesuatu yang dapat mempenga­ruhi perasaan, atau berupa suatu kenyataan yang dapat diindera yang mendorong perasaan untuk memenuhinya. Naluri untuk mengembangkan/ melestarikan jenis misalnya, bisa dirangsang karena memikirkan atau melihat seorang wanita cantik atau segala sesuatu yang berkaitan dengan seks. Apabila rangsangan-rangsangan itu tidak ada, maka naluripun tidak akan muncul. Contoh lain adalah naluri beragama yang dapat muncul dengan adanya pemikiran-pemikiran mengenai ayat-ayat (tanda kebesaran ciptaan) Allah.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa pengaruh-pengaruh suatu naluri akan nampak ketika ada sesuatu yang merangsangnya. Pengaruh naluri ini tidak akan muncul apabila tidak ada hal-hal yang merangsangnya atau apabila terjadi pengalihan terhadap hal-hal yang merangsang dengan menafsirkannya secara keliru sehingga menimbulkan persepsi yang dapat menghilangkan ciri asalnya (yang biasanya merangsang naluri).

Naluri beragama merupakan naluri yang tetap ada dalam diri manusia. Sebab naluri ini merupakan perasaan membutuhkan kepada Sang Pencipta Yang Maha Kuasa yang mengaturnya, tanpa memandang siapa yang dianggap Sang Pencipta tersebut. Perasaan ini bersifat fithri yang selalu ada selama ia menjadi manusia. Baik ia (orang yang) beriman terha­dap Khaliq atau ia kufur terhadapNya namun beriman kepada materi­alisme dan naturalisme. Perwujudan perasaan ini dalam diri setiap manusia bersifat pasti (harus muncul). Sebab, perasaan ini tercipta sebagai salah satu bagian dari penciptaan manusia, sehingga tidak mungkin memisah­kannya atau menghilangkannya dari diri manusia. Itulah yang disebut tadayun (perasaan beragama).

Adapun perwujudan dari tadayyun adalah adanya perasaan taqdis (pensucian) terhadap Sang Pencipta Yang Maha Kuasa, atau terhadap sega­la sesuatu yang digambarkannya sebagai penjelmaan dari Sang Pencipta. Kadang kala 'taqdis' itu terwujud dalam bentuk yang hakiki (sempurna), sehingga menjadi suatu 'ibadah'. Tetapi terkadang terwujud pula dalam gambaran/bentuk yang sederhana, sehingga hanya menjadi sebuah kultus atau pengagungan.

Taqdis adalah penghormatan setulus hati yang paling tinggi. Yaitu penghormatan yang bukan berasal dari rasa takut, tetapi berasal dari perasaan tadayyun. Sebab taqdis bukan merupakan manifestasi dari rasa takut. Manifestasi dari rasa takut tidak lain adalah kegelisahan, pelarian, atau usaha untuk membela diri. Hal ini jelas bertentangan dengan hakekat (kenyataan) 'taqdis'. Dengan demikian 'taqdis' adalah manifestasi dari perasaan tadayyun bukan dari rasa takut.

Berdasarkan penjelasan di atas maka rasa beragama terpisah dengan gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) yang salah satu bentuk perwujudannya adalah rasa takut. Oleh karena itu selalu dida­pati, bahwa setiap manusia sebenarnya "beragama" semenjak Allah SWT menciptakannya; dan setiap manusia pasti menyembah sesuatu. Ada yang menyembah matahari, planet-planet, api, berhala, atau menyembah Allah SWT. Tidak pernah ditemui pada satu masa pun atau pada umat, dan bangsa manapun kecuali mereka senantiasa menyembah sesuatu. Bahkan pada bangsa yang diperintah oleh penguasa yang diktator, yang memaksa mereka melepaskan agamanya sekalipun, mereka tetap beragama dan menyembah sesuatu, meskipun harus melawan kekuatan yang menguasai­nya serta rela menanggung siksaan yang dideritanya agar dapat menja­lankan ibadah tersebut. Oleh karena itu tidak ada satu kekuatan pun yang mampu mencabut rasa beragama dari diri manusia, atau menghilangkan usaha 'taqdis' terhadap Al Khaliq, atau mencegah manusia beribadah. Yang mungkin dilakukan hanya meredamnya untuk sementara waktu. Sebab, ibadah adalah perwujudan alami dari rasa beragama yang merupa­kan salah satu naluri (yang ada) dalam diri manusia.

Adapun yang tampak pada sebagian orang atheis, dengan tidak melakukan ibadah atau dengan mengolok-olok ibadah, sebenarnya mereka telah mengalihkan perwujudan naluri beragama dari ibadah kepada Allah SWT menjadi ibadah kepada makhluk-makhlukNya dan diwujudkan kepada alam nyata, para pahlawan, atau terhadap sesuatu yang dianggap agung (super) dan lain sebagainya. Di sini mereka telah melakukan keke­liruan besar dan penafsiran yang salah terhadap sesuatu dengan mengalih­kan tadayyun itu sendiri. Berdasarkan penjelasan di atas dapatlah difahami, sebenarnya kufur itu lebih sulit dari pada iman, sebab kekufuran itu merupakan usaha pengalihan manusia dari fitrahnya, dan pengalihan fitrah tersebut dari perwujudannya yang hakiki. Yang mana hal itu memerlukan usaha yang keras. Adalah amat sulit mengalihkan manusia dari ketentuan tabiat dan fitrahnya.

PENGERTIAN TAQDIS

Taqdis (pensucian), adalah tingkat penghormatan setulus hati yang paling tinggi, yang dapat dilakukan oleh manusia terhadap manusia lain atau kepada suatu benda. Taqdis dapat muncul akibat adanya dorongan perasaan manusia yang disertai dengan mafaahim (yang tumbuh dari naluri manusia). Kadang-kadang taqdis juga muncul akibat adanya dorongan pemikiran yang disertai dengan perasaan yang digerakkan oleh pemikiran tersebut.

Taqdis terhadap berhala atau manusia super (tokoh-tokoh fiksi) adalah termasuk golongan yang pertama, yakni timbul dari perasaan yang disertai dengan mafaahim (yang tumbuh dari naluri manusia) tentang ketuhanan atau sesuatu yang dianggap agung. Sedangkan taqdis terhadap Allah, dengan cara melakukan ibadah, tunduk dan pasrah terhadap hukum-hukumNya, termasuk yang terakhir, yaitu berasal dari hasil pemahaman akal bahwasanya Allah adalah satu-satunya Dzat yang patut disembah; atau bahwasanya hukum-hukum tersebut berasal dari Allah, sehingga mewajib­kan adanya sikap pasrah dan tunduk padanya. Dalam dua tindakan taqdis tersebut, dorongan yang muncul dalam diri manusia disertai dengan pera­saan naluri beragama (gharizah tadayyun), yaitu adanya perasaan lemah dan membutuhkan kepada Sang Pencipta, Pengatur alam semesta.

Taqdis adalah sesuatu yang fithri dalam diri manusia, dan merupa­kan hasil manifestasi dari naluri beragama yang memiliki berbagai bentuk pengejawantahan. Bentuk tertinggi berupa ibadah. Bentuk-bentuk taqdis lain misalnya adanya ketundukan, kekhusyu'an, tindakan merendahkan diri, ataupun tindakan membesarkan dan mengagungkan sesuatu.

Perasaan manusia dapat digerakkan oleh taqdis dengan goncangan yang lemah atau kuat sesuai dengan mafaahim yang terikat dengan pera­saan tersebut. Mafaahimlah yang menentukan tata cara taqdis, dan menen­tukan kapan suatu taqdis dilakukan atau ditinggalkan.

Oleh karena itu bisa saja terjadi kesalahan dalam mengalihkan taqdis dari sesuatu kepada sesuatu yang lain, atau mengalihkan pentaqdisan dari Al-Khaliq kepada pentaqdisan makhluk. Kadangkala, kesalahan dapat terjadi dalam tata cara taqdis. Seperti, seseorang yang mencium Al-Qur'an dan menganggap bahwa ia telah mensucikan Al-Qur'an. Padahal, tindakan dan ucapannya bertentangan dengan apa yang ia sucikan (Al-Qur'an); misalnya orang itu telah menyentuhnya tanpa berwudlu, atau ia menyatakan bahwa Al-Qur'an sudah tidak layak lagi di masa kini. Jadi, dia melakukan taqdis terhadap Al-Qur'an dengan cara menciumnya, walaupun tindakannya tersebut bertentangan dengan nash Al-Qur'an yang sangat jelas maknanya:

"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci (dari hadats kecil atau hadats besar)" (QS. Al Waaqi'ah: 79).

Atau, ia pun telah kufur akibat ucapannya yang menyatakan bahwa AlQur'an sudah tidak layak lagi. Berdasarkan hal ini, memang ada kemungkinan untuk menghi­langkan atau mengalihkan taqdis dari sesuatu kepada sesuatu yang lain; atau dengan memutarbalikkan fakta bahwa hanya amal perbuatan seseo­rang saja yang merupakan taqdis, sedangkan yang lainnya tidak berkaitan dengan taqdis; atau menganggap perbuatan lain tidak bertentangan dengan taqdis. Hilangnya/beralihnya taqdis terjadi karena kesalahan yang muncul akibat perubahan mafaahim. Dan hal ini sangat mudah terjadi pada kebanyakan manusia, terutama pada orang-orang yang sikap taqdisnya muncul dari dorongan perasaan. Sebab mereka itu mudah sekali mengu­bah mafaahim yang terikat dengan perasaan tersebut karena pada umum­nya mafaahim tersebut berasal dari naluri manusia yang bersifat pasrah (taslimiyah) dan mudah sekali hilang. Adapun taqdis yang lahir dari dorongan berpikir yang disertai dengan perasaan dan menggerakkan pemikiran tersebut sulit sekali menghilangkannya. Dan kalaupun mungkin hal ini dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan pemikiran yang lebih tinggi serta pandai dalam berhujjah, meskipun ia akan mengha­dapi perlawanan keras, sebelum mampu menghilangkan/merubah pema­hamannya. Oleh karena itu, taqdis harus muncul dari dorongan berpikir yang disertai dengan perasaan, sehingga akan menjadi taqdis yang kokoh, jauh dari kesalahan atau kesesatan.

Taqdis yang dilakukan oleh seorang muslim, kedudukannya sama seperti aqidah, yang harus muncul dari akal. Taqdis tersebut dilakukan karena dorongan dari aqidah yang merupakan aqidah aqliyah (keyakinan yang muncul setelah melalui proses berpikir, bukan kepercayaan yang membabi-buta --pent.). Atas dasar hal ini harus dilakukan penetapan, siapa yang harus melakukan taqdis, dan siapa yang harus disucikan. Disamping itu, jika telah ditetapkan adanya sesuatu yang wajib disucikan, maka di sini taqdis harus dilakukan tanpa harus diperdebatkan lagi setelah ditetapkan keabsahannya, kecuali dalam keadaan adanya upaya meyakin­kan orang lain untuk mensucikan sesuatu yang patut disucikan, sebab menerima adanya perdebatan dan pembahasan dalam masalah ini, setelah (sebelumnya) ditetapkan kebenaran taqdis tersebut, berarti sikap tersebut bertentangan dengan taqdis (yang telah ada dalam diri manusia). Seperti halnya sikap menerima perdebatan dan pembahasan terhadap aqidah, sete­lah (sebelumnya) dipastikan kebenaran aqidah, berarti sikap tersebut bertentangan dengan aqidah yang sudah ada. Yang harus dilakukan adalah meninggalkan pembahasan dalam aqidah ataupun taqdis dari cara filsafat (perdebatan) ke suatu perkara yang telah pasti kebenarannya (aksioma) disertai dengan ketundukkan. Begitu pula harus melakukan perubahan dalam taqdis dari sekedar pembahasan filsafat menjadi suatu kebiasaan yang muncul secara otomatis. Jika tidak, maka tidak mungkin suatu aqidah dapat terkonsentrasi dalam diri seseorang, selama ia masih melaku­kan perdebatan dalam masalah ini. Juga tidak akan muncul dorongan taqdis terhadap sesuatu, selama masih ada perdebatan didalamnya.

Dengan akalnya, kaum muslimin telah menyadari bahwa melaku­kan taqdis kepada Allah adalah suatu tindakan beribadah kepadaNya yang dilakukan dengan cara mentaati perintah-perintahNya, dan menjauhi la­rangan-laranganNya, serta tunduk dan pasrah terhadap apa pun yang tercantum dalam Kalamullah yaitu Al-Qur'anul Karim. Mereka pun menyadari (dengan akalnya) bahwa mensucikan Nabi Muhammad saw adalah dengan bersifat ta'dzim dan memuliakan beliau dalam setiap kondisi dan keadaan. Hal itu dilakukannya dengan menundukkan diri dan pasrah total terhadap apa yang terbukti kebenarannya dari hadits beliau dengan menganggap bahwa semua itu adalah wahyu dari Allah.

Oleh karena itu, taqdis terhadap Al-Qur'an dan Hadits Nabi dilakukan (pula) dengan pemikiran yang disertai dengan perasaan yang digerakkan oleh pemikiran tersebut. Al-Qur'an dan Hadits memang harus disucikan, kemudian apa yang disucikan dijadikan suatu hal yang pasti kebenarannya dan tidak lagi menerima perdebatan atau dijadikan pembaha­san di kalangan orang-orang yang sudah sangat memahami keharusan taqdis terhadapnya. Apabila seseorang berusaha mengalihkan taqdis dari Hadits Rasul saw, dan semata-mata mentaqdiskan Al-Qur'an saja, maka hal seperti ini tidak dapat diterima, dan ia terjerumus dalam kekufuran. Atau ia mensucikan Al-Qur'an dengan cara menciumnya saja tetapi menganggap bahwa Al-Qur'an sudah tidak layak lagi di masa kini.

Dengan demikian taqdis harus dilakukan dengan penuh penga­gungan, ketundukan dan kepasrahan secara total dan menyeluruh serta tidak menerima pembahasan/perdebatan lagi kecuali dalam keadaan meyakinkan orang lain terhadap asal-usul taqdis.

Manusia, dilihat dari segi keberadaannya sebagai manusia, dicip­takan secara fitri memiliki kecenderungan untuk mentaqdiskan sesuatu. Tidak mungkin ia dapat menghilangkan kecenderungan untuk mensucikan sesuatu yang ada dalam dirinya, meskipun mungkin saja dapat ditekan atau dialihkan. Aqidah aqliyah yang dipeluk oleh kaum muslimin, telah memberikan ketentuan siapa yang harus melakukan taqdis dan siapa yang harus disucikan. Manusia diciptakan secara fitri memiliki kecenderungan untuk mentaqdiskan sesuatu. Bagi kaum muslimin, akal telah menentukan apa yang seharusnya disucikan dan bagaimana cara mensucikannya. Sama sekali manusia tidak akan mampu mematikan/menghilangkan taqdis. Sebab hal itu telah menjadi satu kesatuan (bagian yang tak terpisahkan) dari proses penciptaannya sebagai manusia.

Kaum muslimin tidak boleh meninggalkan taqdis terhadap sesuatu yang telah diwajibkan mensucikannya, karena termasuk kewajiban-kewaji­ban yang telah ditentukan oleh Islam. Akan tetapi musuh-musuh Islam telah menyusupkan berbagai kekeliruan yang dapat menghilangkan taqdis terhadap sesuatu yang telah diperintahkan oleh Islam untuk mensucikan­nya. Mereka pun telah mengubah arti taqdis terhadap sesuatu, setelah mereka menemui kesulitan untuk menghilangkan taqdis itu sama sekali (dari benak kaum muslimin). Oleh karena itu, adalah suatu kewajiban atas orang-orang yang sadar dari kalangan kaum muslimin untuk menjadikan taqdis bersumber dari aqidah Islam yang disertai dorongan berpikir, kemudian mengalihkan taqdis tersebut menjadi suatu perkara yang telah pasti kebenarannya. Sehingga setiap muslim memiliki kemampuan menempati satu posisi dalam suatu celah dari sekian banyak celah perben­tengan Islam, agar musuh-musuh Islam tidak dapat menerobosnya.

Wednesday, March 10, 2010

Nasehat Bagi yang Futur


Assalamu ‘alaikum warohmatullahi wa barokatuh

Segala puji hanya bagi Allah yang membimbing hambanya dari gelap menuju cahaya. Sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita dan tauladan kita Rasulullah saw. Dan rohmat Allah senantiasa atas orang-orang yang ikhlas dan bersungguh-sungguh di jalannya.

Bersama ini saya mengajak akhi untuk kembali merapat ke barisan dakwah setelah sekian lama akhi merenggang dari shoff yang mulia ini. Demi Allah yang kita khawatirkan adalah azab-Nya manakala kita meninggalkan kewajibannya. Maka saya nasehatkan beberapa kalimat yang mulia ini agar menjadi penawar dari segala penyakit hati dan fikiran kita, menjadi oase di tengah jiwa yang kering dan gersang, dan menyelamatkan kita dari tipu daya syaitan yang terkutuk. Maka renungkanlah.

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS. Al Ashr :1-3)

Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: "Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah" kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit. (QS. At Taubah:38)

Katakanlah: "jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS. At Taubah:24)

Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan (tidak percaya akan) pertemuan dengan Kami, dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tenteram dengan kehidupan itu dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami, mereka itu tempatnya ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan.(QS.Yunus: 8)

Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. (QS. Al Munafiqun: 11)

Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. Tidak ada doa mereka selain ucapan: "Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir." Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS. Ali Imron:146-148)

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Ali Imron:139)

Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Ath Thaghobun: 69)

Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? yaitu kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah 'Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa ibnu Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?" Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: "Kamilah penolong-penolong agama Allah", lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan lain kafir; maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang. (QS. Ash Shof:10-14)

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS. Al Hajj:40-41)

Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. Muhammad:7)

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al Ankabut: 69)

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik (QS. Al Baqoroh: 195)

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (QS. Fushilat :33)

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An Nahl : 97)

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imron:103)

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS. An Nur:55)

Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. (QS. Az Zukhruf:36)

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,

……Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Sholallahi ‘alaihi wa sallam,…..(HR. Muslim)

Wassalamu ‘alaikum Warohmatullahi Wa barokatuh

Surabaya, 1 Muharram 1429

Umar Abdullah Ats Tsaqofiy


Monday, March 8, 2010

Indahnya Qiyamul Lail

Qiyamul lail atau yang biasa disebut juga Sholat Tahajjud atau Sholat Malam adalah salah satu ibadah yang agung dan mulia , yang disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ibadah nafilah atau ibadah sunnah. Akan tetapi bila seorang hamba mengamalkannya dengan penuh kesungguhan, maka ia memiliki banyak keutamaan. Berat memang, karena memang tidak setiap muslim sanggup melakukannya.
Andaikan Anda tahu keutamaan dan keindahannya, tentu Anda akan berlomba-lomba untuk menggapainya. Benarkah ?

Ya, banyak nash dalam Alquran dan Assunnah yang menerangkan keutamaan ibadah ini. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Pertama: Barangsiapa menunaikannya, berarti ia telah mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan pada sebagian malam hari, sholat tahajjudlah kamu sebagai ibadah nafilah bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Al-Isro’:79) Dr. Muhammad Sulaiman Abdullah Al-Asyqor menerangkan: “At-Tahajjud adalah sholat di waktu malam sesudah bangun tidur. Adapun makna ayat “sebagai ibadah nafilah” yakni sebagai tambahan bagi ibadah-ibadah yang fardhu. Disebutkan bahwa sholat lail itu merupakan ibadah yang wajib bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagai ibadah tathowwu’ (sunnah) bagi umat beliau.” ( lihat Zubdatut Tafsir, hal. 375 dan Tafsir Ibnu Katsir: 3/54-55)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Sholat yang paling utama sesudah sholat fardhu adalah qiyamul lail (sholat di tengah malam).” (Muttafaqun ‘alaih)

Kedua : Qiyamul lail itu adalah kebiasaan orang-orang shalih dan calon penghuni surga. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat kebaikan, (yakni) mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Adz-Dzariyat: 15-18).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik lelaki adalah Abdullah (yakni Abdullah bin Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, -ed) seandainya ia sholat di waktu malam.” (HR Muslim No. 2478 dan 2479). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati Abdullah ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Wahai Abdullah, janganlah engkau menjadi seperti fulan, ia kerjakan sholat malam, lalu ia meninggalkannya.” (HR Bukhari 3/31 dan Muslim 2/185).

Ketiga : Siapa yang menunaikan qiyamul lail itu, dia akan terpelihara dari gangguan setan, dan ia akan bangun di pagi hari dalam keadan segar dan bersih jiwanya. Sebaliknya, siapa yang meninggalkan qiyamul lail, ia akan bangun di pagi hari dalam keadan jiwanya dililit kekalutan (kejelekan) dan malas untuk beramal sholeh.
Suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang tidur semalam suntuk tanpa mengingat untuk sholat, maka beliau menyatakan: “Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menceritakan: “Setan mengikat pada tengkuk setiap orang diantara kalian dengan tiga ikatan (simpul) ketika kalian akan tidur. Setiap simpulnya ditiupkanlah bisikannya (kepada orang yang tidur itu): “Bagimu malam yang panjang, tidurlah dengan nyenyak.” Maka apabila (ternyata) ia bangun dan menyebut nama Allah Ta’ala (berdoa), maka terurailah (terlepas) satu simpul. Kemudian apabila ia berwudhu, terurailah satu simpul lagi. Dan kemudian apabila ia sholat, terurailah simpul yang terakhir. Maka ia berpagi hari dalam keadaan segar dan bersih jiwanya. Jika tidak (yakni tidak bangun sholat dan ibadah di malam hari), maka ia berpagi hari dalam keadaan kotor jiwanya dan malas (beramal shalih).” (Muttafaqun ‘alaih)

Keempat : Ketahuilah, di malam hari itu ada satu waktu dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan doa orang yang berdoa, Allah akan memberi sesuatu bagi orang yang meminta kepada-Nya, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya bila ia memohon ampunan kepada-Nya.
Hal itu sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah dalam sabda beliau: “Di waktu malam terdapat satu saat dimana Allah akan mengabulkan doa setiap malam.” (HR Muslim No. 757). Dalam riwayat lain juga disebutkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Rabb kalian turun setiap malam ke langit dunia tatkala lewat tengah malam, lalu Ia berfirman: “Adakah orang yang berdoa agar Aku mengabulkan doanya?” (HR Bukhari 3/25-26). Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: “Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya, siapa yang memohon (sesuatu) kepada-Ku, niscaya Aku pun akan memberinya, dan siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya.” Hal ini terus terjadi sampai terbitnya fajar. (Tafsir Ibnu Katsir 3/54)

Kesungguhan Salafus Shalih untuk menegakkan Qiyamul lail
Disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa tatkala orang-orang sudah terlelap dalam tidurnya, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu justru mulai bangun untuk shalat tahajjud, sehingga terdengar seperti suara dengungan lebah (yakni Al-Qur’an yang beliau baca dalam sholat lailnya seperti dengungan lebah, karena beliau membaca dengan suara pelan tetapi bisa terdengar oleh orang yang ada disekitarnya, ed.), sampai menjelang fajar menyingsing.
Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah ditanya: “Mengapa orang-orang yang suka bertahajjud itu wajahnya paling bercahaya dibanding yang lainnya?” Beliau menjawab: “Karena mereka suka berduaan bersama Allah Yang Maha Rahman, maka Allah menyelimuti mereka dengan cahaya-Nya.”
Abu Sulaiman berkata: “Malam hari bagi orang yang setia beribadah di dalamnya, itu lebih nikmat daripada permainan mereka yang suka hidup bersantai-santai. Seandainya tanpa adanya malam, sungguh aku tidak suka tinggal di dunia ini.”
Al-Imam Ibnu Al-Munkadir menyatakan : “Bagiku, kelezatan dunia ini hanya ada pada tiga perkara, yakni qiyamul lail, bersilaturrahmi dan sholat berjamaah.”
Al-Imam Hasan Al-Bashri juga pernah menegaskan: “Sesungguhnya orang yang telah melakukan dosa, akan terhalang dari qiyamul lail.” Ada seseorang yang bertanya: “Aku tidak dapat bangun untuk untuk qiyamul lail, maka beritahukanlah kepadaku apa yang harus kulakukan?” Beliau menjawab : “Jangan engkau bermaksiat (berbuat dosa) kepada-Nya di waktu siang, niscaya Dia akan membangunkanmu di waktu malam.”(Tazkiyyatun Nufus, karya Dr Ahmad Farid)
Pembaca yang budiman, inilah beberapa keutamaan dan keindahan qiyamul lail.

Sungguh, akan merasakan keindahannya bagi orang yang memang hatinya telah diberi taufik oleh Allah Ta’ala, dan tidak akan merasakan keindahannya bagi siapa pun yang dijauhkan dari taufik-Nya.
Mudah-mudahan, kita semua termasuk diantara hamba-hamba-Nya yang diberi keutamaan menunaikan qiyamul lail secara istiqamah. Wallahu waliyyut taufiq.


(Dikutip dari tulisan al Ustadz Abu Hamzah Yusuf)