Friday, November 11, 2011

PERSEPSI ISLAM TERHADAP PERKEMBANGAN SAINS DAN TEKHNOLOGI KEDOKTERAN

Oleh : Luthfiana Husnaini Utami


Kaum muslimin rahimakumullah! Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dan selalu bersyukur kepada Allah yg telah mengaruniai agama Islam sebagai pedoman hidup yg lurus lengkap dan sempurna sebagaimana ditegaskan dalam Alquran surat Al-Maidah ayat tiga yg artinya “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Aku cukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan telah Aku ridhai Islam menjadi agamamu.”

Kaum muslimin yg berbahagia! Salah satu keagungan ni’mat yg dikaruniakan Allah bagi umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah ni’mat ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan sains dan teknologi telah memberikan kemudahan-kemudahan dan kesejahteraan bagi kehidupan manusia sekaligus merupakan sarana bagi kesempurnaan manusia sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya krn Allah telah mengaruniakan anugerah keni’matan kepada manusia yg bersifat saling melengkapi yaitu anugerah agama dan keni’matan sains teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua sosok yg tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ilmu adalah sumber teknologi yg mampu memberikan kemungkinan munculnya berbagai penemuan rekayasa dan ide-ide. Adapun teknologi adalah terapan atau aplikasi dari ilmu yg dapat ditunjukkan dalam hasil nyata yg lebih canggih dan dapat mendorong manusia untuk berkembang lebih maju lagi. Sebagai umat Islam kita harus menyadari bahwa dasar-dasar filosofis untuk mengembangkan ilmu dan teknologi itu bisa dikaji dan digali dalam Alquran sebab kitab suci ini banyak mengupas keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Semakin lama teknologi kedokteran pun semakin maju. Metode pengobatan pun semakin mutakhir. Penelitian selalu dilakukan untuk menemukan ilmu dan tekhnologi yang baru demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien. Semoga semakin lama ilmu kedokteran semakin baik, sehingga bermanfaat bagi semua orang khususnya bagi umat islam.

Kontroversi Keluarga Berencana (KB) dalam Islam

Oleh : Fawzia Hanum Mashudi

Sebenarnya topik ini sudah cukup lama dibahas di khalayak umum, tetapi tidak ada salahnya jika kita coba kupas lagi. Mengapa KB menimbulkan kontroversi bagi umat Islam?

Keluarga Berencana adalah gerakan untuk mewujudkan keluarga kecil sejahtera dan bahagia melalui penurunan tingkat kelahiran secara bermakna. Dalam hal ini, pengertian kb dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  1. Pembatasan Kelahiran, (tahdid an-nasl) yaitu program nasional untuk membatasi jumlah populasi penduduk. Program ini dilandasi oleh teori bahwa semakin banyak penduduk maka persediaan pangan akan semakin berkurang.
  2. Pengaturan Kelahiran (tandzim an-Nasl), yaitu program yang dijalankan oleh individu (bukan dijalankan karena program negara) untuk mencegah kelahiran (man’u al-hamli) dalam masa tertentu agar bisa mendidik dan merawat anaknya serta menjaga kesehatan ibu.

Jika kita lihat dari prinsip yang dipegang oleh KB, memang berseberangan sekali dengan Islam. Jika dalam Islam menganjurkan untuk memperbanyak keturunan, sebaliknya KB menganjurkan sedikit anak semakin baik. Pertimbangannya adalah, bagi KB, jika jumlah anak sedikit, maka pendidikan dan kualitas hidup yang nanti diberikan pada anak tersebut akan maksimal. Sedangkan dalam Islam, penganjuran memperbanyak keturunan berdasar papa jika semakin banyak orangtua memiliki anak, maka semakin luas pula ladang pahala dan amal untuk bekal di akhirat nanti. Kehadiran anak dalam keluarga merupakan qurrah a,yun (buah hati yang menyejukan) seperti dalam QS. Al-Furqaan (25 : 74 ). Artinya : “Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” QS. Al-Furqaan ( 25 : 74 ) dan zinah hayat al-dunya (perhiasan kehidupan dunia) dalam (QS. 18 : 46). Artinya : “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” QS. al-Kahfi ( 18 : 46 ).

Di sisi lain, KB merupakan program pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk Indonesia, yang menduduki peringkat empat dunia berpenduduk terpadat, yang sudah semakin membludak dengan lahan yang tetap.

Al- Qur’an juga mengingatkan bahwa anak juga dapat menjadi musuh dan ujian (fitnah), dalam arti terkadang dapat menjerumuskan orang tua melakukan perbuatan yang dilarang agama akibat saking cintanya kepada anak (QS. 64 :14-15). Artinya : “Hai orang-orang mukmin, Sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 15. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS. at-Taghaabun:14-15). Anak juga merupakan sebuah amanah dan menjaga amanah adalah kewajiban orang yang beriman ( QS. 3 : 58 ). Artinya : “Demikianlah (kisah 'Isa), Kami membacakannya kepada kamu sebagian dari bukti-bukti (kerasulannya) dan (membacakan) Al Quran yang penuh hikmah.” QS. Ali-Imran ( 3 : 58 ).

Jadi, kehadiran anak merupakan suatu rizki sekaligus amanah yang harus dijaga. Tentunya kita harus bisa mengukur kemampuan diri, baik dari segi umur, kesehatan, materiil, dan lain-lain. Inna ma a’malu bin niat, sesungguhnya segala perbuatan itu bergantung pada niat. Jika melakukan program KB karena ingin mengikuti gaya hidup modern misalnya, tentunya itu salah. Namun jika tidak melakukan program KB meskipun usia sudah memasuki kategori rawan untuk hamil, hal itu menjadi perlu dipertanyakan lagi kebenarannya. Wallahua’lam.

PERSEPSI PROFESI DOKTER DALAM ISLAM

Oleh : Luthfiana Husnaini Utami

Saat ini seorang dokter dipandang sebagai ilmuwan. Pengetahuannya sangat diperlukan guna meningkatkan kesehatan dan untuk tujuan kesembuhan atau meringankan penderitaan. Kedudukan dan peranan dokter di tengah masyarakat tetap mendapatkan kehormatan, tetapi tidak disertai pemujaan. Kepada seorang dokter, dituntut untuk tetap memelihara dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran telah sedemikian majunya, sehingga menambah kemampuan dokter untuk memberikan pelayanan dalam arti luas, tetapi diikuti permintaan etik yang makin tinggi sehingga tidak terjadi penyimpangan dari keluhuran tujuan profesi atau “erosi etik profesi”.

Islam sangat menjunjung tinggi kesehatan. Bahkan islam melarang umatnya memakan makanan yang berbahaya bagi kesehatan, contohnya babi. Didalam babi itu terdapat berbagai macam bakteri yang dapat mengganggu kesehatan tubuh kita.

Umat islam yang berjasa dibidang kedokteran ialah ibnu sina. Beliau menemukan berbagai macam obat dan berbagai metode tentang kedokteran. Dalam islam dokter dipandang sebagai seorang yang berkewajiban untuk memberikkan pertolongan kepada orang yang membutuhkan. Islam tetap memberikan batas-batas mengenai kinerja dokter dan bagaimana dokter mengembangkan ilmunya. Hal inilah merupakan kelebihan islam. Islam mengurusi masalah-masalah yang terkecil dalam kehidupan umatnya. Semoga dokter selalu dapat bekerja dengan baik sesuai dengan etika dokter dengan didasari islam yang kuat.Amin